Pemuda merupakan suatu potensi bagi negara sebagai
armada dalam kemajuan bangsa, karena pemuda merupakan generasi penerus perjuangan bangsa. Peran pemuda sangatlah penting dalam
mengisi pembangunan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa, mengingat
catatan sejarah peran pemuda senantiasa menjadi pilar dan motor untuk
mencapai kemerdekaan bangsa.
Di mulai dari Budi Utomo tahun 1908, Sumpah pemuda tahun 1928,
Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, hingga saat ini, pada masa reformasi,
pemuda yang merupakan tokoh intelektual bangsa senantiasa memberikan
pemikiran dan pergerakan demi kedaulatan bangsa.Dalam situasi yang senantiasa tumbuh dan berkembang di era globalisasi ini, menuntut peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Selain itu, dalam Pembangunan Nasional, pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam menjaga Pancasila, keutuhan NKRI, dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian kesadaran pemuda akan kecintaan terhadap tanah air dan bangsanya semakin meningkat.
Pemuda diharapkan tetap terus menempa dirinya menjadi
pribadi-pribadi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya
diri, inovatif, dan memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat
pengabdian terhadap masyarakat, bangsa dan negara yang tinggi. Pemuda
sebagai garda terdepan dalam proses perjuangan, pembaruan dan
pembangunan bangsa, diharapkan mampu mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan yang telah di raih negara ini selama kurang lebih 64 tahun
silam dengan berbagai hal.
Dalam tataran kampus atau perguruan tinggi, pemuda
memiliki tugas pokok untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pemuda dalam hal ini mahasiswa diharapkan mampu melaksanakan Pendidikan,
Penelitian dan Pengabdian terhadap Masyarakat. Pendidikan dalam konteks
menerima dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang diterima selama
menjadi mahasiswa. Penelitian meliputi kajian-kajian strategis baik
perbaikan maupun penemuan baru demi kemajuan bangsa. Pengabdian terhadap
masyarakat yaitu pengamalan potensi, ilmu dan pengetahuan untuk
mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat.
Situasi negara yang saat ini kurang stabil, dengan
banyak terjadinya bencana, konflik kepentingan, degradasi moral dan
terorisme, menuntut pemuda khususnya mahasiswa untuk menjadi
stabilisator, dinamisator, kreator dan inovator perubahan ke arah yang
lebih baik. Melalui tulisan ini, penulis berharap dapat mengingatkan
diri pribadi dan mengajak pembaca untuk tetap memiliki semangat
kejuangan, sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis dan
futuristik tanpa meninggalkan akar budaya bangsa Indonesia yang
tercermin dalam kebhinnekatunggalikaan. Semoga negara Indonesia ini
tetap jaya dengan para pemuda yang senantiasa berkarya. MERDEKA!!!
sumber : http://nasionalismeindonesia.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar